Selama enam bulan, N (13), siswa SMPN 1 Campurdarat hilang diculik Kusen Christian (25). Selama itu pula polisi kesulitan mencari keberadaannya.
Polres Tulungagung mendapat laporan hilangnya N sejak 23 Agustus 2012. Polisi terus melacak keberadaan N lewat jaringan ponsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lahuri, nomor telepon Kusen Christian sejak awal sudah terlacak polisi.
Namun nomor tersebut tidak setiap hari aktif. Lokasinya juga terus berpindah sehingga sulit untuk dilacak. “Kami melacaknya nomor tersebut ada di Malang selama hampir empat bulan. Tapi kami kesulitan menemukannya,” terangnya, Jumat (8/2/2013).
Selain di Malang, pelaku juga terlacak berada di Blitar. Polisi yang melakukan penyisiran tidak juga membuahkan hasil. Kusen dan N tidak ditemukan.
Kondisi yang sama juga dialami polisi, saat melacak nomor ponsel Kusen berada di Tulungagung. Upaya keras polisi akhirnya tidak sia-sia. Keberadaan Kusen berhasil dilacak di sebuah rumah kos, di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
“Begitu kami ketahui posisinya, langsung kami lakukan penangkapan. Saat kami tangkap, pelaku berada dalam kamar bersama korban (N),” tambah Lahuri.
Kusen dan N dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah menjalani rangkaian penyidikan, Kusen ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Polisi kemudian mengejar Roni Subagyo (30), yang disebut telah mencabuli N. Toni ditangkap Kamis (8/2/2013) siang, saat berada Jalan Merdeka, Blitar.
Kusen dan Roni dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
N dilaporkan hilang oleh orang tuanya, sejak 22 Agustus 2012. Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap keberadaan N. Selama enam bulan, N diculik diajak ngamen oleh Kusen di beberapa kota, Malang, Surabaya dan Blitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar