Petinju berusia 17 tahun, Tubagus Setia Sakti meninggal usai bertarung melawan Ical Tobida (Sabtu 26/1/13). Wasit menghentikan laga pada ronde kedelapan laga yang digelar Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI) itu setelah Tubagus mengangkat tangannya tanda menyerah.
Kondisi Tubagus berangsur menurun usai laga dan dilarikan ke RS UKI Jakarta. Keesokan harinya, petinju muda itu menghembuskan nafas terakhir karena pendarahan di otak.
"Tidak ada pelanggaran dari ring ofisial, semuanya murni musibah di pertandingan profesional," ujar Haryo setelah menerima laporan investigasi terhadap seluruh perangkat maupun persiapan pertandingan.
Haryo juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Satu-satunya pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran administratif oleh Syarifuddin Lado, yang menjabat sebagai promotor sekaligus penata tanding (match maker).
Promotor bertugas mempromosikan pertandingan sementara penata tanding bertugas mencari petinju yang akan dipertandingkan. Jika dijabat oleh orang yang sama, menurut Haryo, bisa timbul konflik kepentingan. Namun Haryo menjelaskan bahwa hal ini tak terkait dengan kematian Tubagus. Sumber: Antara.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar